• Login
No Result
View All Result
Harianliputan7
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Parenting
  • Family
  • Lifestyle
  • Health
  • Food
  • Baby & Toddler
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Parenting
  • Family
  • Lifestyle
  • Health
  • Food
  • Baby & Toddler
No Result
View All Result
Harianliputan7
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga Intimidasi Wartawan Saat Ungkap Polemik Pj Kades, Oknum Mentor Desa Tamberu Timur Sampang di Sorot

REDAKSI by REDAKSI
Februari 1, 2026
in Hukum
2
Diduga Intimidasi Wartawan Saat Ungkap Polemik Pj Kades, Oknum Mentor Desa Tamberu Timur Sampang di Sorot
0
SHARES
392
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPANG,HARIANLIPUTAN7.web.id– Kebebasan pers kembali mendapat ancaman. Seorang wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik dan investigasi terkait pemunduran diri Penjabat (Pj) Kepala Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, diduga mendapat intimidasi dari oknum mentor desa setempat, Kamis (29/01/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi saat wartawan melakukan upaya konfirmasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan berita.

Namun, alih-alih mendapat penjelasan, wartawan justru menerima ucapan bernada ancaman yang disampaikan menggunakan bahasa daerah Madura.

Sebelumnya, wartawan terlebih dahulu menghubungi mantan Pj Kepala Desa Tamberu Timur, Mukad Riyadi, melalui aplikasi WhatsApp untuk mengonfirmasi alasan pengunduran dirinya.

“Iya mas, karena saya merasa tidak dihargai. Kalau ada kegiatan di desa, saya jarang diberitahu,” ujar Mukad Riyadi kepada wartawan.

Usai memperoleh keterangan tersebut, wartawan kemudian mengonfirmasi mentor desa guna mendapatkan klarifikasi.

Namun, mentor justru memberikan respons yang dinilai tidak pantas.

“Ya mas, itu bedeh se nyujju,” ucap mentor tersebut singkat.

Tak lama kemudian, oknum mentor tersebut diduga melontarkan kalimat bernada intimidasi, “Toles mas, keng pangasteteh kakeh,” yang membuat wartawan merasa terancam dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

 

Tindakan tersebut dinilai melukai kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Dalam undang-undang tersebut, setiap bentuk penghalangan, intimidasi, atau ancaman terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugasnya dapat berimplikasi hukum.

 

Ahli hukum pers menilai, tindakan intimidatif terhadap wartawan tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun.

 

“Wartawan dilindungi Undang-Undang Pers. Setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau mengintimidasi kerja jurnalistik dapat dijerat Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 dengan ancaman pidana penjara maupun denda,” ujar pakar hukum pers.

 

Ia menegaskan bahwa pejabat publik maupun pihak yang berkepentingan seharusnya menempuh mekanisme hak jawab atau hak koreksi, bukan melakukan ancaman.

 

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, jalur hukum yang benar adalah hak jawab, bukan intimidasi,” tambahnya.

 

Insan pers berharap aparat penegak hukum dan pemangku kebijakan di wilayah Kecamatan Sokobanah dapat memberikan perhatian serius agar kejadian serupa tidak kembali terulang, serta menjamin keamanan dan kebebasan wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat.

Hilal Syamlan

Editor:Hudi

Previous Post

Ucapan Selamat dan Doa Restu Mengalir untuk Pelantikan Pengurus IKADA Darussyahid Periode 2026–2028

Next Post

KUHP Baru Resmi Berlaku, Negara Tegaskan Ketertiban Umum dan Perlindungan HAM

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
KUHP Baru Resmi Berlaku, Negara Tegaskan Ketertiban Umum dan Perlindungan HAM

KUHP Baru Resmi Berlaku, Negara Tegaskan Ketertiban Umum dan Perlindungan HAM

Comments 2

  1. REO KURNIAWAN IRIANDITO P says:
    3 bulan ago

    Bahaya bahaya ini KLO sampai anda ancaman

    Balas
    • REDAKSI says:
      2 bulan ago

      Maksudnya

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolres Aceh Utara Monitoring Langsung Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri T.A. 2026

Kapolres Aceh Utara Monitoring Langsung Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri T.A. 2026

1 bulan ago
Bangkit dari Luka Banjir, A’kthaillah Nomor Urut 2 Bakal Calon Geuchik Rumoh Rayeuk, Usung Pemulihan dan Pemerintahan Yang Bersih

Bangkit dari Luka Banjir, A’kthaillah Nomor Urut 2 Bakal Calon Geuchik Rumoh Rayeuk, Usung Pemulihan dan Pemerintahan Yang Bersih

1 bulan ago

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
Harianliputan7

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Category

  • Baby & Toddler
  • Family
  • Food
  • Health
  • Hukum
  • Keagamaan
  • Lifestyle
  • Parenting
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Regional

Follow Us

  • About
  • Shop
  • Forum
  • Contact

Copyright © 2012 - 2017, JNews - Premium WordPress news & magazine Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kode etik
  • Kode etik
  • Redaksional

Copyright © 2012 - 2017, JNews - Premium WordPress news & magazine Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Powered by
...
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by